Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).panduan praktis
Hui Ka Yan yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan China merupakan mantan bos klub sepak bola Guangzhou Evergrande.berita Indonesia
BRIN mematangkan ekosistem pesawat N219 dan varian amfibinya untuk mendukung visi ambulans terbang yang digagas Presiden Prabowo Subianto.