Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.

Penumpang KRL Tertahan Nyaris 1 Jam Gara-Gara Tawuran Dekat Manggaraianalisis kebijakan

Komisi X DPR memutakhirkan data kerusakan sekolah pascagempa NTT untuk percepatan rehabilitasi dan trauma healing bagi siswa serta guru.